
“Awalnya kita juga bingung siapa pemegang hak siar eksklusif, karena sebenarnya ini diluar wewenang panpel,” kata ketua panpel Persib, Risha Adi Widjaya.
“Karena kita tidak punya wewenang menunjuk siapa yang jadi pemegang hak siar, maka kita meminta kepada pemegang otoritas.”
“Akhirnya kita mendapat surat dari PT Liga Prima dimana diantara surat tersebut menyatakan hak siar eksklusif diberian kepada MNC grup.”
“Surat kedua adalah surat pemutusan kontrak dengan media sebelumnya.”
“Kita sudah kasih surat tersebut kepada pihak stadion supaya tidak bingung siapa yg pegang hak siar,” ujar pria yang juga menjabat sebagai wakil Presiden Direktur PT PBB tersebut.
Artikel Terkait:
persib
- Poin Pertama dari Papua
- Kereta Api Jurusan Cibatu – Purwakarta Libur!
- Bobotoh Saksikan Launching Persib dari Layar Lebar
- ANTV Tetap Akan Siarkan Secara Langsung Laga Pembuka LPI
- Tetap Diikuti 24 Tim Liga Prima Gantikan LSI
- Drago Mamic Pelatih Persib
- Persib Nomine Liga Level 1
- Hilton Hijrah ke Sriwijaya FC
- RD Masih Berikan Harapan
0 komentar:
Post a Comment